Badan Usaha Milik
Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permdalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai
badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Ciri-ciri BUMN
·
Penguasaan
badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·
Pengawasan
dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh
pemerintah.
·
Kekuasaan
penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·
Pemerintah
berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·
Semua risiko
yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·
Agar
pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
·
Melayani
kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
·
Merupakan
lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi
dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
·
Merupakan
salah satu stabilisator perekonomian negara.
·
Dapat
meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya
prinsip-prinsip ekonomi.
·
Modal
seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·
Peranan
pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat,
besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh
negara.
·
Modal juga
diperoleh dari bantuan luar negeri.
·
Bila
memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Manfaat BUMN
·
Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam
memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau
jasa.
·
Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi
penduduk angkatan kerja.
·
Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang
merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang
bermodal kuat.
·
Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi
komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
·
Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang
selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
·
Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bentuk-Bentuk BUMN
BUMN tersebut
memiliki berbagai macam ataupun jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 Mengenai BUMN, Badan
Usaha Milik Negara tersebut terdiri dari 2(dua) bentuk, yakni :
- badan usaha perseroan (persero)
- badan usaha umum (perum).
Perusahaan BUMN yang ada di Indonesia :
Akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman
Industri pengolahan
Informasi dan telekomunikasi
Jasa keuangan dan asuransiPT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(Persero)
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
- PT Bahana PUI (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Danareksa (Persero)
- Perum Jaminan Kredit Indonesia
- PT Jasa Raharja (Persero)
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT PANN Multi Finance (Persero)
- PT Pegadaian (Persero)
- PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
- PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero)
- PT Taspen (Persero)
Jasa profesional, ilmiah dan
teknis
- PT Bina Karya (Persero)
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Energy Management Indonesia (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Indra Karya (Persero)
- PT Sucofindo (Persero)
- PT Survai Udara Penas (Persero)
- PT Surveyor Indonesia (Persero)
- PT Virama Karya (Persero)
- PT Yodya Karya (Persero)
Konstruksi
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- Perum Pembangunan Perumahan Nasional
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Nindya Karya (Persero)
Pengadaan air, pengelolaan
sampah, dan daur ulang
Pengadaan gas, uap dan udara
dingin
Perdagangan besar dan eceran
- PT PP Berdikari (Persero)
- Perum Bulog
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
- PT Sarinah (Persero)
Pertambangan dan penggalian
- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM)
- PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Timah (Persero) Tbk
Pertanian, kehutanan, dan
perikanan
- Perum Kehutanan Negara
- Perum Perikanan Indonesia
- PT Perikanan Nusantara (Persero)
- PT Pertani (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
- PT Sang Hyang Seri (Persero)
Real estate
- PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
- PT Bali Tourism & Development Corporation (Persero)
Transportasi dan pergudangan
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- PT Angkasa Pura I (Persero)
- PT Angkasa Pura II (Persero)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
- Perum DAMRI
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Kawasan Industri Medan (Persero)
- PT Kawasan Industri Makassar (Persero)
- PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
Patungan minoritas
- PT Socfindo
- PT Asean Bintulu Fertilizer
- PT Surabaya Industrial Estate Rungkut
- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
- PT Rekayasa Industri
- PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
- PT Atmindo
- PT Intirub
- PT Jakarta International Hotels Development Tbk
- PT Kertas Blabak
- PT Kertas Basuki Rachmat