Kamis, 13 Oktober 2016

ETIKA PROFESI

1. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Defenisi etika menurut beberapa ahli dan kamus besar:
Menurut Suhrawardi Lubis, (1994:6-7) : “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.”Menurut Anang Usman, SH., MSi. : Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Prinsip-prinsip dalam Etika Profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.
ü Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota    harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam       semua kegiatan yang dilakukannya.
ü Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka           pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan   menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
ü Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
ü Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan   kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
ü Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-   hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk       mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat        yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja       memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan   perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir
ü Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh        selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau    mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
ü Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi          yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
ü Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan    standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan     keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk        melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut        sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Lingkungan Bisnis yang mempengaruhi Etika
Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
o   Pengendalian diri
o   Pengembangan tenggung jawab social
o   Mempertahankan jati diri
o   Menciptakan persaingan yang sehat
o   Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Adapun hal-hal yang perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu menghindari sikap 5K
§  Katabelece
§  Kongkalikong
§  Koneksi
§  Kolusi, dan
§  Komisi
KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
 Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
 Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
 Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain  pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya
Dalam suatu KAP (Kantor Akuntan Publik) etika apa saja yang harus ditaati dalam menangani sebuah kasus?
Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
Independensi, integritas, dan obyektivitas
1.a. Independensi
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)
1.b. Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
Standar umum dan prinsip akuntansi Standar Umum
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:
Kompetensi Profesional
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional
Kecermatan dan Keseksamaan Profesional
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
Perencanaan dan Supervisi
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
Data Relevan yang Memadai
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.
Contoh Kasus
Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
Dari kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas, bahwa Seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya.Pada kasus ini, sebagai Suatu lembaga, PT Kereta Api Indonesia memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.
Sumber :


Rabu, 08 Juni 2016

PERBEDAAN TOEFL, TOEIC DAN IELTS

Nama : Dewi Haryani
Npm  : 22213289
Kelas : 3EB15



PERBEDAAN TOEFL, TOEIC, DAN IELTS
Ada macam-macam program tes bahasa Inggris untuk mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Inggris. Program tes yang dikenal di Indonesia yaitu TOEFL, IELTS, dan TOEIC. Ketiga macam tes itu dipakai untuk berbagai keperluan seperti untuk mendapatkan beasiswa kuliah di luar negeri, bekerja di luar negeri, salah satu syarat masuk perguruan tinggi. Bahkan, beberapa perusahaan dan instansi pemerintah sudah mulai mensyaratkan pelamarnya untuk memiliki sertifikasi bahasa Inggris dengan nilai yang telah ditentukan. Nah, apa beda ketiga macam tes itu?
1.      TOEFL
TOEFL singkatan dari Test of English as a Foreign Language yaitu tes bahasa Inggris sebagai bahasa asing. TOEFL dipakai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam bahasa Inggris. TOEFL diperuntukan bagi mereka yang hendak sekolah ke negara-negara English-American, seperti Amerika Serikat contohnya. Ada tiga macam pilihan tes:
1)    PBT (Paper Based Test), yaitu kamu mengerjakan tes TOEFL di atas kertas. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, dan structure.
2)    CBT (Computer Based Test), yaitu kamu mengerjakan tes TOEFL langsung di komputer. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, structure dan ada tambahan writing.
3)    IBT (Internet Based Test), yaitu tes TOEFL kamu mengerjakan tes TOEFL langsung di komputer yang terhubung ke internet. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, structure, writing dan ada tambahan speaking.
Adapun rentang skor TOEFL sebagai berikut.
  • Skor TOEFL PBT: 310 - 677.
  • Skor TOEFL CBT: 30 - 300.
  • Skor TOEFL IBT: 8 - 120.
Skor TOEFL berlaku selama 2 tahun. Jika lewat dari 2 tahun, kamu harus mengambil lagi tes TOEFL. Untuk bisa mengajukan beasiswa kuliah di luar negeri, skor TOEFL kamu minimal harus 550 (PBT).
2.      TOEIC
TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication, yaitu tes bahasa Inggis untuk komunikasi internasional. TOEIC lebih khusus diperuntukan orientasi pekerjaan. Jika kamu ingin bekerja di luar negeri atau perusahaan asing di Indonesia, maka kamu harus memiliki sertifikasi TOEIC.
Materi tes TOEIC hanya listening dan reading. Tipe soal-soal TOEIC biasanya mengarah ke bisnis. Adapun rentang Skor TOEIC adalah 10 - 990.Agar kamu dapat bekerja di luar negeri, usahakan skor TOEIC kamu lebih dari 450.
3.      IELTS
IELTS itu kependekan dari Internasional English Language Testing System. Sebenernya IELTS juga untuk menguji kemahiran kita dalam bahasa inggris. Beda dari TOEFL,
 Tes IELTS memiliki 4 komponen:
a.       listening (30 menit ),
b.      reading (1 jam),
c.       writing (1 jam) dan
d.      speaking (12-15 menit).
Secara keseluruhan, tes IELTS membutuhkan waktu sekitar 3 jam. Biasanya IELTS dibutuhin untuk keperluan yang lebih penting dari cuma sekedar pendidikan, seperti pembuatan visa kerja diluar, atau perpindahan kewarganegaraan biasanya harus tes IELTS dulu. Walaupun sekarang juga udah mulai ramai Universitas Eropa, UK dan US mengharuskan nilai IELTS sebagai syarat masuknya. Range nilai IELTS itu dari 1 sampai 9. Dan biasnaya kalo mau masuk universitas yang ada di luar minimal score berkisar dari 5,5 sampai 6,5 gan tergantung universitas dan jenjang yang mau ditempuh (S1 atau S2 atau S3). IELTS hanya satu macam dan itu diakui internasional. Biayanya juga mahal , satu kali test kita bisa ngerogoh kocek minimal 2 juta.






Kamis, 28 April 2016

Keuntungan, Kelebihan, Kekurangan,Kelemahan Bank Syariah dan Bank Konvensional


Kelebihan dan Kekurangan Bank Syariah
Bank syariah menurut Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi’I Antonio, penulis buku “Apa Dan Bagaimana Bank Islam” :
kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham,pengelola bank,dan nasabahnya.Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
Kedua, dengan adanya keterikatan secara religi,maka semua pihak yang terlibat dalam bank Islam adalah berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
Ketiga, adanya Fasilitas pembiayaan (al=mudharabah dan al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.hai ini adalah memberikan kelonggaran psikologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan sungguh-sungguh.
Keempat, dengan adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpan dana setelah tersedia peringatan dini tentang keadaan banknya yang bias diketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima. Kelima, penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga menjadikan bank Islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Kelemahan Bank Syariah
Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi’I Antonio juga menyatakan,
pertama, Kelemahan bank syariah adalah bahwa bank dengan sisem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik,sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank syariah.
Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bias terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.
Ketiga, Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil,maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesionan yang andal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilaui proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga. (saksono)


Keunggulan Bank Konvensional:
·         Dukungan peraturan perundang – undangan yang mapan sehingga bank dapat bergerak lebih pasti.
·         Banyaknya bank konvensional menggairahkan persaingan.
·         Nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga tidak dengan metode bagi hasil yang relatif baru.
·         Bank konvensional lebih kreatif membuat produk – produk baru.
·         Metode bunga telah lama dikenal masyarakat.

Kelemahan Bank Konvensional :
·         Adanya praktek sfekulasi tanpa perhitungan.
·         Kredit bermasalah.
·         Praktik curang.
·         Faktor manajemen
Suku Bunga Dasar Kredit​
Data Posisi Akhir Maret 2016
Nama Bank
 Suku Bunga Dasar Kredit (%)

 Kredit
 Kredit
 Kredit
 Kredit Konsumsi

 Korporasi
 Ritel
 Mikro
 KPR
 Non KPR
PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
           10.25
           12.00
           19.25
           10.75
           12.50
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
           10.75
           11.25
           17.00
           10.25
           12.50
PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk
           10.00
           11.00
                  -  
           10.25
              8.63
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk
           10.25
              9.95
                  -  
           10.50
           12.50
PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
           11.00
           11.75
           19.25
           11.00
           11.25
PT BANK PERMATA, Tbk
           11.50
           11.75
                  -  
           11.50
           11.50
PT PAN INDONESIA BANK, Tbk
           11.35
           11.89
           19.59
           11.67
           11.67
PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
           11.00
           11.75
           19.00
           11.50
           16.00
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), Tbk
           11.25
           12.00
                  -  
           10.75
           11.75
PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk
           10.75
           12.00
           18.30
              9.75
           11.50
THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD
              8.46
                  -  
                  -  
                  -  
                  -  
PT BANK OCBC NISP, Tbk
           11.25
           12.00
                  -  
           12.75
           12.75
THE HONGKONG AND SHANGHAI BANKING CORP
           10.25
           10.25
                  -  
           10.25
                  -  
PT BANK UOB INDONESIA
           12.25
           13.50
                  -  
           11.50
                  -  
PT BPD JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk
           10.40
           10.36
           19.05
           10.59
              9.95
PT BANK BUKOPIN, Tbk
           12.82
           13.09
           17.23
           12.70
           12.63
PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk
                  -  
           16.65
           20.33
                  -  
           17.34
STANDARD CHARTERED BANK
              9.93
                  -  
                  -  
           10.62
                  -  
PT BANK DBS INDONESIA
           10.14
           11.31
                  -  
           10.42
                  -  
CITIBANK NA
              9.50
              9.85
                  -  
                  -  
                  -  


Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di muka kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar oleh bank.
Oleh karena itu bank harus “menjual” kepada nasabah lain (peminjam) dengan biaya bunga yang lebih tinggi. Perbedaan antara keduanya disebut spread yang menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan bahwa bank mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar

Bank syariah menggunakan pendekatan profit sharing, artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut dibagi dua, untuk bank dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan di muka.