Kamis, 13 November 2014

ARTIKEL EKONOMI SYARIAH TUGAS SOFTSKILL



DEWI HARYANI 22213289

EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:

Ekonomi Islam
Ekonomi konvensoinal
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
Berpandangan dunia holistik
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
Pemberlakuan distribusi pendapatan
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu

            Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :

1.    Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya.

2.    Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.

3.   Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari  keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.

KEUNGGULAN EKONOMI SYARIAH
Memiliki akad – akad  Salah satu akad yang seringkali dibahas dalam ekonomi syariah adalah akad murabahah. Akad murabahah  merupakan akad jual beli dengan konsep bank syariah membelikan suatu produk/barang bagi nasabah untuk kemudian dijual kepada nasabah dengan tambahan margin yang kemudian nasabah akan mengangsur pokok dan margin tersebut dengan periode tertentu.
Keunggulan lainnya yang terdapat dalam artikel ekonomi syariah juga mencakup pembahasan mengenai larangan penggunaan riba, maisyir, dan gharar. Riba. ekonomi syariah juga meliputi hal-hal apa saja yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti sektor-sektor yang sudah jelas-jelas haram: minuman keras, makanan haram, sampai dengan dilarangnya pembiayaan modal usaha pada perusahaan rokok maupun usaha-usaha yang membawa banyak keburukan dari kebaikannya.

Analisis:
Jadi menurut saya ekonomi syariah lebih baik dibandingkan dengan ekonomi konvensional atau sistem ekonomi yang kita kenal saat ini. Karena didalam ekonomi syariah tidak menggunakan bunga/riba tetapi menggunakan bagi hasil sehingga tidak akan memberatkan atau merugikan  salah satu pihak. Ekonomi syariah juga tidak hanya diperuntukan untuk orang islam saja tetapi Negara – Negara amerika dan eropa juga sudah banyak menggunakan sistem ekonomi syariah.Hal ini dikarenakan seluruh dunia telah sadar bahwa ekonomi yang kita gunakan saat ini masih belum mampu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi malahan memperburuknya dengan seringnya krisis ekonomi yang melanda di semua negara tidak hanya negara-negara miskin saja, sehingga diperlukan ekonomi alternatif yang kedepannya diharapkan menjadi solusi dan ekonomi utama yang digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar