DEWI HARYANI 22213289
EKONOMI
SYARIAH
Ekonomi
syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem
ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara
kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang
eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang
penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan
tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang
teraplikasi dalam etika dan moral
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam
dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ekonomi Islam
|
Ekonomi konvensoinal
|
Bersumber
dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber
dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
|
Berpandangan
dunia holistik
|
Berpandangan
dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan
individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Membatasi
bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
|
Mekanisme
pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian
dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
|
Kompetisi
usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku
mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan
bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara
berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari
keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Tidak
mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah
aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan
ekonomi
|
Pemerintah
mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan
distribusi pendapatan
|
Menyamakan
penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat
melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
1. Ekonomi
islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu
ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan
kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing
sesuai dengan keinginannya.
2.
Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada
saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan
adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat
harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan
rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila
harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam
menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan
harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah
dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi
sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3. Dalam
ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang
halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak
ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat
spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak
mengakui motif mencari keuntungan sama
sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
KEUNGGULAN EKONOMI SYARIAH
Memiliki akad – akad Salah satu akad yang seringkali dibahas dalam
ekonomi syariah adalah akad murabahah. Akad murabahah merupakan akad jual
beli dengan konsep bank syariah membelikan suatu produk/barang bagi nasabah
untuk kemudian dijual kepada nasabah dengan tambahan margin yang kemudian
nasabah akan mengangsur pokok dan margin tersebut dengan periode tertentu.
Keunggulan lainnya yang terdapat
dalam artikel ekonomi syariah juga mencakup pembahasan mengenai larangan
penggunaan riba, maisyir, dan gharar. Riba. ekonomi syariah juga meliputi
hal-hal apa saja yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti
sektor-sektor yang sudah jelas-jelas haram: minuman keras, makanan haram,
sampai dengan dilarangnya pembiayaan modal usaha pada perusahaan rokok maupun
usaha-usaha yang membawa banyak keburukan dari kebaikannya.
Analisis:
Jadi menurut saya ekonomi syariah
lebih baik dibandingkan dengan ekonomi konvensional atau sistem ekonomi yang
kita kenal saat ini. Karena didalam ekonomi syariah tidak menggunakan
bunga/riba tetapi menggunakan bagi hasil sehingga tidak akan memberatkan atau
merugikan salah satu pihak. Ekonomi syariah
juga tidak hanya diperuntukan untuk orang islam saja tetapi Negara – Negara amerika
dan eropa juga sudah banyak menggunakan sistem ekonomi syariah.Hal ini
dikarenakan seluruh dunia telah sadar bahwa ekonomi yang kita gunakan saat ini
masih belum mampu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi malahan
memperburuknya dengan seringnya krisis ekonomi yang melanda di semua negara
tidak hanya negara-negara miskin saja, sehingga diperlukan ekonomi alternatif
yang kedepannya diharapkan menjadi solusi dan ekonomi utama yang digunakan oleh
masyarakat di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar